Saipul Jamil Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
ApakabarSeleb - Kabar cukup mengejutkan datang dari Saipul Jamil. Pria yang akrab disapa Ipul itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada remaja dengan inisial DS. Kabar inipun sudah dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona. Menurut Bolly penetapan Ipul sebagai tersangka berdasarkan hasil visum dan keterangan DS serta dari hasil pemeriksaan terhadap Ipul sendiri.
“Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa,” tutur Bolly saat ditemui di kantornya, Kamis (18/2/2016).
Sebelumnya, mantan suami Dewi Persik ini ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan telah terjadi tindak perbuatan asusila dengan korban adalah pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Bahkan ada saksi yang mengaku sempat memergoki kejadian tersebut.
Kompol Ari, Kapolsek Kelapa Gading, menuturkan jika sebelumnya, Ipul hanya meminta DS untuk menjadi asisten pribadi dan diajak menginap di rumahnya. Sesampainya di rumah, Ipul meminta DS untuk memijatnya karena ia merasa kelelahan. Setelah itu Ipul justru meminta DS untuk melakukan hal yang tak pantas. DS pun berusaha untuk menolak dan menghindar. Namun, Ipul nekat melakukannya ketika DS tertidur.
Sejauh ini, Ipul telah mengakui perbuatannya tersebut. Ipul terancam dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.
0 Response to "Saipul Jamil Jadi Tersangka Kasus Pelecehan"
Posting Komentar