Saipul Jamil Akui Tindak Pencabulan terhadap Pria 17 Tahun, Ini Kronologinya
ApakabarSeleb - Kepolisian telah menetapkan pedangdut Saipul Jamil (SJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS (17), Kamis (18/2/2016).
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Saipul mengaku perbuatannya.
"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Dan keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontir," ujar Daniel di Jakarta, Kamis malam.
Daniel kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan Saipul terhadap DS.
"Sebenarnya kejadian berawal saat korban nonton acara di sebuah stasiun TV. Pembawa acaranya si SJ. Tetapi kenapa SJ tertarik sama korban kita belum tahu. SJ mengiming-imingi DS dengan uang," ungkap Daniel.
"Korban dan tersangka sudah ketemu dua kali. Korban diajak ke hotel, tapi enggak mau," imbuhnya.
Setelah acara TV itu berakhir, korban kemudian diajak Saipul ke kediamannya di kawasan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dengan dalih pegel dan capek, korban diminta memijit dan diajak ke rumahnya. Pas SJ tidur korban tidur juga di kamar asisten SJ," kata Daniel.
Korban pun kaget saat tiba-tiba Saipul masuk ke kamarnya dan melakukan tindak pencabulan.
"Pas jam setengah 5 pagi, korban kaget, bangun, itu yang dilaporkan ke kita, terjadi perbuatan cabul yang dilakukan oleh SJ," tutup Daniel.
DS langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Kelapa Gading pada Kamis pagi. Polisi pun menjemput SJ dari rumahnya di Kelapa Gading.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, polisi meningkatkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," kata Daniel.
0 Response to "Saipul Jamil Akui Tindak Pencabulan terhadap Pria 17 Tahun, Ini Kronologinya"
Posting Komentar